Rabu, 14 Desember 2011

Serba Serbi Niat Shalat (1): Saudariku, Sudah Benarkah Niatmu?

Saudaraiku semoga Allah merahmatimu. Pada kesepatan kali ini kami akan mencoba membahas permasalahan-permasalahan penting berkenaan dengan niat shalat. Niat merupakan salah satu syarat sah shalat. Syarat itu harus dipenuhi oleh setiap hamba yang akan berdiri dihadapan RabbNya dan memenuhi panggilanNya. Namun apabila tidak dipenuihi maka sholat yang ia kerjakan tidak teranggap dan menjadi amalan sia-sia yang tiada nilainya. Bagaimanakah agar niat kita menjadi benar? Simaklah poin-poin berikut ini. Semoga AllahTa’ala memberikan taufiq kepada kita semua.
Definisi Niat
Secara bahasa niat berarti maksud dan tujuan. Kata niat juga diartikan sebagai ‘azm(kemauan keras). Penulis kitab Mishbahul Munir mengatakan: “Kata niat dartikan secara umum dengan kemauan hati untuk melakukan suatu perkara”. (Qawaid Wa Fawaid Min Al Arbain An Nawawiyyah, Hal. 29)
Secara syar’i sebagaimana definisi yang diberikan Nawawi rahimahullah, niat berarti keinginan kepada sesuatu dan kemuan keras untuk melakukan sesuatu. Sebagian ulama menyamakan antara niat dengan ikhlas yaitu mengikhlaskan agama hanya kepada AllahTa’ala. Karena maksud utama dari niat itu sendiri adalah ibadah kepada Allah.(Qawaid Wa Fawaid Min Al Arbain An Nawawiyyah, Hal. 30)
Niat Adalah Amalan Hati dan Bukan Amalan Lisan
Syaikh al Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Perlu diketahui bahwasanya tempat niat ada di hati dan bukan di lisan. Karena sesungguhnya engkau beribadah kepada Dzat yang mengetahui orang yang berkhianat dan mengetahui segala sesuatu yang tersembunyi di dalam hati. Allahlah Dzat yang Maha mengetahui apa yang ada di setiap dada manusia. Tentunya engkau tidak bermaksud untuk berdiri di hadapan dzat yang bodoh sehingga engkau harus mengucapkan apa yang engkau niatkan namun engkau berdiri karena takut kepadaNya karena Dia Dzat yang mengetahui was-was dalam hatimu, Dzat yang akan membalikkan hatimu. Meskipun demikian tidak ada satupun hadits shahih yang datang dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tidak juga dari sahabat radhiallahu’anhumbahwasanya mereka melafadzkan niat. Oleh karena itu melafadzkan niat termasuk perbuatan bid’ah yang terlarang baik dengan suara lirih maupun keras. (Syarh Al Raba’in An Nawawiyyah, Hal. 9)